This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 25 Mei 2013

Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)


Dalam melakukan pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut:

1. SIRS harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu. 
2. SIRS harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang terpadu. 
3. SIRS dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan. 
4. SIRS yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan. 
5. SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang. 
6. Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang relatif singkat. 
7. SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin. 
8. Pentahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas. 
9. SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi komputer (user friendly). 
10. SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru. 
11. Pengembangan diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan SIRS. 

Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai berikut: 
1. Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan tau pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan rumah sakit.
2. Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu. 
3. Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui dukungan data yang bersifat dinamis. 
4. Meningkatkan daya-guna dan hasil-guna seluruh unit organisasi dengan menekan pemborosan. 
5. Terjaminnya konsistensi data. 
6. Orientasi ke masa depan.
7. Pendayagunaan terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang telah ada maupun sedang dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan integrasinya sesuai Rancangan Global SIRS. 

SIRS merupakan suatu sistem informasi yang, cakupannya luas (terutama untuk rumah sakit tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas yang cukup tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem yang dirancang harus dilakukan dengan memilih pentahapan yang sesuai dengan kondisi masing-masing subsistem, atas dasar kriteria dan prioritas yang ditentukan. Kesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan berikutnya harus tetap terjaga.

Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah sebagai berikut: 
1. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS, 
2. Penyusunan Rancangan Global SIRS, 
3. Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS, 
4. Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik, 
5. Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung. 
6. Operasionalisasi dan Pemantapan.

Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information System) memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah sakit dalam era globalisasi, namun untuk membangun sistem informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan SIRS maupun dalam melakukan migrasi dari sistem yang lama pada sistem yang baru. Selama manajemen rumah sakit belum menganggap bahwa informasi adalah merupakan aset dari rumah sakit tersebut, maka kebutuhan biaya dan tenaga tersebut diatas dirasakan sebagai beban yang berat, bukan sebagai konsekuensi dari adanya kebutuhan akan informasi. Kalau informasi telah menjadi aset rumah sakit, maka beban biaya untuk pengembangan, pemeliharaan maupun migrasi SIRS sudah selayaknya masuk dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan yang dapat diberikan oleh 
rumah sakit itu.

Perlu disadari sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi informasi dapat menyebabkan ketergantungan, dalam arti sekali mengimplementasikan dan mengoperasionalkan SIRS, maka rumah sakit tersebut selamanya terpaksa harus menggunakan teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena perubahan dari sistem yang terotomasi menjadi sistem manual merupakan kejadian yang sangat tidak menguntungkan bagi rumah sakit tersebut.

Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia di pasaran pada saat ini sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang hanya mengelola sebagian sistem atau beberapa subsistem dari SIRS. Untuk dapat memilih perangkat lunak SIRS siap pakai dan perangkat keras yang akan digunakan, maka rumah sakit tersebut harus sudah memiliki rancang bangun (desain) SIRS yang sesuai dengan kondisi dan situasi rumah sakit.

ACHMAD AMRULLAH
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HALUOLEO

Tujuan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan (SIK)



Melalui hasil pengembangan sistem informasi, maka diharapkan dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1. Perangkat lunak tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah daerah. 
2. Dengan menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan bersifat interoperable dengan jaringan lain. 
3. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan mendorong pengembangan dan penggunaan Local Area Network di dalam kluster unit pelayanan kesehatan baik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem di masa depan. 
4. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan dalam teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel universal di dalam Wide Area Network yang efektif, homogen dan efisien sebagai bagian dari jaringan sistem informasi pemerintah daerah. 
5. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan, mengembangkan dan memelihara pusat penyimpanan data dan informasi yang menyimpan direktori materi teknologi informasi yang komprehensif. 
6. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif mencari, menanalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara elektronis data/informasi bagi seluruh stakeholders 
7. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website dan access point lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab dan dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga kepuasan pengguna dapat dicapai sebaik-baiknya 
8. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan pengembangan manajemen SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen, penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian dan pengembangan karir. 
9. Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit organisasi pengembangan dan pencarian dana bersumber masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan dan kedokteran. 
10. Dapat digunakan untuk mengubah tujuan, kegiatan, produk, pelayanan organisasi, untuk mendukung agar organisasi dapat meraih keunggulan kompetitif. 
11. Mengarah pada peluang-peluang strategis yang dapat ditemukan.

ACHMAD AMRULLAH
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HALUOLEO

Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan (SIK)


Ruang lingkup Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan, mencakup pengelolaan informasi dalam lingkup manajemen pasien (front office management). Lingkup ini antara lain sebagai berikut:
1. Registrasi Pasien, yang mencatat data/status pasien untuk memudahkan pengidentifikasian maupun pembuatan statistik dari pasien masuk sampai keluar. Modul ini meliputi pendaftaran pasien baru/lama, pendaftaran rawat inap/jalan, dan info kamar rawat inap. 
2. Rawat Jalan/Poliklinik yang tersedia di rumah sakit, seperti: penyakit dalam, bedah, anak, obstetri dan ginekologi, KB, syaraf, jiwa, THT, mata, gigi dan mulut, kardiologi, radiologi, bedah orthopedi, paru-paru, umum, UGD, dan lain-lain sesuai kebutuhan. Modul ini juga mencatat diagnosa dan tindakan terhadap pasien agar tersimpan di dalam laporan rekam medis pasien. 
3. Rawat Inap. Modul ini mencatat diganosa dan tindakan terhadap pasien, konsultasi dokter, hubungan dengan poliklinik/penunjang medis. 
4. Penunjang Medis/Laboratorium, yang mencatat informasi pemeriksaan seperti: ECG, EEG, USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan lain-lain. 
5. Penagihan dan Pembayaran, meliputi penagihan dan pembayaran untuk rawat jalan, rawat inap dan penunjang medis (laboratorium, radiologi, rehab medik), baik secara langsung maupun melalui jaminan dari pihak ketiga/asuransi/JPKM. Modul ini juga mencatat transaksi harian pasien (laboratorium, obat, honor dokter), daftar piutang, manajemen deposit dan lain-lain. 
6. Apotik/Farmasi, yang meliputi pengelolaan informasi inventori dan transaksi obat-obatan.

Melalui lingkup manajemen pasien tersebut dapat diperoleh laporan-laporan mengenai: 
1. Pendapatan rawat inap dan jalan secara periodik (harian, bulanan dan tahunan), 
2. Penerimaan kasir secara periodik, 
3. Tagihan dan kwitansi pembayaran pasien, 
4. Rekam medis pasien, 
5. Data kegiatan rumah sakit dalam triwulan (RL1), 
6. Data morbiditas pasien rawat inap (RL2a), 
7. Data morbiditas pasien rawat jalan (RL2b), 
8. Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat inap (RL2a1), 
9. Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat jalan (RL2b1), 
10. Penerimaan kasir pada bagian farmasi/apotik, 
11. Pembelian kasir pada bagian farmasi/apotik, 
12. Manajemen ketersediaan obat pada bagian farmasi/apotik, 
13. Grafik yang menunjang dalam pengambilan keputusan. 

Untuk memudahkan penyajian informasi tersebut, maka laporan-laporan tersebut dapat diekspor ke berbagai macam format antara lain: 
1. Comma separated value (CSF), 
2. Data Interchange Format (DIF), 
3. Excel (XLS versi 2.1, 3.0, 4.0, 5.0, dan 5.0 tabular), 
4. HTML 3.0 (draft standard), 3.2 (extended & standard), 
5. Lotus 1-2-3 (WK1, WK3, WK5), 
6. ODBC, 
7. Rich Text Format (RTF), 
8. Text, 
9. Word for Windows Document. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.

ACHMAD AMRULLAH
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HALUOLEO

Pemasaran Sosial Air Bersih dan Sehat



Masalah air bersih dan sanitasi merupakan masalah yang melibatkan beberapa faktor antara lain: masyarakat sebagai pelaku penghasil sampah, teknologi dan managemen pengelolaan sanitasi  yang masing-masing saling pengaruh mempengaruhi. Oleh karena warga masyarakat merupakan faktor yang sangat menentukan baik sebagai penghasil, pengguna teknologi dan pelaksana manajemen pengelolaan sampah, maka keterlibatan warga masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan titik sentral dalam pekerjan pemberdayaan ini.

Metode menumbuhkan Kesadaran dan Partisipasi masayarkat dirumuskan dengan tahapan sebagai berikut:
a.  Menyampaikan pengetahuan mengenai kesehatan lingkungan, sanitasi, teknologi Sanitasi 
b.  Menumbuhkan keinginan untuk mengatasi masalah sanitasi 
c.  Memberikan pelatihan ketrampilan pembuatan fasilitas sanitasi
d.  Pengenalan penggunaan teknologi sanitasi
e   Menyediakan fasilitas sanitasi di tingkat rumah tangga maupun kelompok (komunal) 
f.  Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi sanitasi di tingkat RT/RW secara mandiri
g.  Perencanaan Partisipatif Rencana Tindak Komunitas Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas 

Perencanaan partisipatif pada dasarnya adalah sebuah proses untuk mengidentifikasi tujuan dan menterjemahkan tujuan tersebut ke dalam kegiatan yang nyata/konkret dan spesifik.  Perencanaan partisipatif akan diawali dengan kegiatan survai kampung sendiri, dimana kegiatan ini dimaksudkan untuk memetakan kondisi fisik lingkungan dan sosial masyarakat. Untuk menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap hasil-hasil perencanaan, maka  survai kampung sendiri dilakukan oleh masyarakat dengan didampingi oleh fasilitator. Hasil dari pemetaan tersebut selanjutnya akan menghasilkan data tentang kebutuhan masyarakat yang kemudian diinventarisasikan untuk bidang persampahan dan sanitasi sesuai dengan tujuan dan sasaran program.

Untuk menjamin bahwa perencanaan benar-benar dilakukan secara partisipatif, Fasilitator dibantu oleh Kader Masyarakat memfasilitasi pelaksanaan perencanaan di masyarakat dengan mempergunakan input data yang diperoleh dari survai kampung sendiri. Hasil dari perencanaan partisipatif tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Tindak. Hasil dari kegiatan penyusunan rencana tindak komunitas tersebut adalah disepakatinya visi dan misi pengelolaan persampahan dan sanitasi di wilayah Pilot Projec.

Pengertian masyarakat dalam pekerjaan  ini adalah seluruh warga di lokasi sasaran yang setelah melalui proses pemberdayaan dapat menyadari dan memahami kondisi wilayahnya serta persoalan persampahan dan sanitasi yang perlu dihadapi dan sepakat untuk menanggulangi permasalahan persampahan dan sanitasi tersebut secara sistematik.

Pemberdayaan Masyarakat




Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran, agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek  attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice) (Notoatmodjo, 2003).

Sasaran utama pemberdayaan adalah  individu dan keluarga, serta kelompok masyarakat. Dalam mengupayakan agar seseorang tahu dan sadar, kuncinya terletak pada keberhasilan membuat orang tersebut memahami bahwa sesuatu (misalnya diare) adalah masalah baginya dan bagi masyarakatnya. Sepanjang orang yang bersangkutan belum mengetahu dan menyadari bahwa sesuatu itu merupakan masalah, maka orang tersebut tidak akan bersedia menerima informasi apapun lebih lanjut. Manakala ia telah menyadari masalah yang dihadapinya, maka kepadanya harus diberikan informasi umum lebih lanjut tentang masalah yang bersangkutan (Depkes RI, 2006).

Bilamana sasaran sudah akan berpindah dari mau ke mampu melaksanakan, boleh jadi akan terkendala oleh dimensi ekonomi. Dalam hal ini kepada yang bersangkutan dapat diberikan bantuan langsung, tetapi yang seringkali dipraktikkan adalah dengan mengajaknya ke dalam  proses pengorganisasian masyarakat (community organization) atau pembangunan masyarakat (community development).  Pemberdayaan akan lebih berhasil jika dilaksanakan kemitraan. Pada saat ini banyak dijumpai Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kesehatan atau peduli terhadap kesehatan. LSM ini harus digalang kerjasamanya, baik diantara mereka maupun anatara mereka dengan pemerintah, agar upaya pemberdayaan masyarakat dapat berdayaguna dan berhasilguna.

Perlu diketahui bahwa dalam promosi  kesehatan, pemberdayaan masyarakat merupakan ujung tombak, yang untuk keberhasilannya harus didukung oleh upaya bina suasana (opini publik) dan advokasi. Namun demikian, selama ini dirasakan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat kurang mendapat perhatian dengan minimnya dana pelaksanaan.Kegiatan-kegiatan komponen pemberdayaan masyarakat meliputi serangkaian kegiatan yang diawali dengan membangun kesadaran kritis masyarakat, pengorganisasian masyarakat  hingga perencanaan partisipatif untuk penyusunan rencana tindak pengelolaan sampah berbasis komunitas dari, oleh dan untuk masyarakat.